LAPORAN KEUANGAN PUBLIKASI

Informasi keuangan di atas disusun untu memenuhi Peraturan OJK No.23 Tahun 2024 tanggal 29 November 2024 tentang Pelaporan melalui sistem OJK dan transparansi kondisi keuangan bagi BPR/BPRS dan Surat Edaran OJK No.16/SEOJK.03/2024 tangal 29 November 2024.