Halo, Sobat Sikapi! Setelah membaca berbagai macam artikel mengenai perencanaan keuangan, pasti Sobat Sikapi sudah familiar dong dengan istilah Dana Darurat? Dana Darurat adalah dana yang disimpan untuk keadaan darurat; baik itu kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak.
Kenapa sih harus punya dana darurat? Manfaatnya apa? Ada beberapa manfaat memiliki dana darurat nih, Sobat Sikapi, yaitu :
1. Tidak kebingungan mencari uang tunai dalam jumlah besar ,
2. Tidak kehilangan momentum
3. Dana investasi tidak tergerus
4. Dana cadangan untuk antisipasi kerugian sehingga tidak perlu menggadaikan apapun atau mencari pinjaman
5. Dana darurat membuat hidup menjadi lebih tenang dan terjamin.
Dana darurat hanya boleh dipakai untuk keperluan darurat aja nih, Sobat Sikapi. Maka dari itu, dana tersebut harus disimpan di tempat yang aman, baik aman dari maling atau perampok, tetapi juga dan paling krusial, adalah aman dari tangan usil kita sendiri ya, Sobat Sikapi! Maka dari itu, ada baiknya jika dana darurat disimpan dalam rekening yang berbeda dari rekening yang biasanya kita pakai. Selain itu, dana darurat juga harus dipisahkan dari instrumen investasi ataupun tabungan jangka pendek lainnya yang kita miliki. Dana darurat ini harus aman dalam arti memiliki risiko fluktuasi jangka pendek dan risiko kegagalan yang rendah, mudah diakses kapanpun dan dimanapun, dan harus likuid atau mudah dicairkan.
Bagikan :
Bagikan :
Untuk lebih jelasnya bisa langsung, Hubungi kami dan Kunjungi Kantor Pelayanan Kami. Atau bisa tanya Supradanamas di (08 111 588 909)
Ada yang Anda, ingin tanyakan atau ingin lebih jelas mengenai produk kami. Kami selalu terbuka untuk memberi penjelasan kepada Anda.
Copyright@BPR Supradanamas
Partner By ebekasi.com
Copyright@BPR Supradanamas
Partner By ebekasi.com