Terlanjur Meminjam Kepada Rentenir? Ini Dia Hal-Hal Yang Dapat Kamu Lakukan!

1.    Menghitung Nominal Yang Harus Dibayar Secara Detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka Sobat Sikapi dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut. Sobat Sikapi dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir. Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka Sobat Sikapi akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

2.    Meminta Penghapusan Bunga

Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi. Jika Sobat Sikapi merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir. Jika rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan Sobat Sikapi dapat dikabulkan. Jikapun rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.

3.    Melakukan Negosiasi Perpanjangan Waktu Pelunasan Pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat sobat sikapi lakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman. Jika sebelumnya Sobat Sikapi belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, maka Sobat dapat mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan. Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan Sobat Sikapi dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.

4.    Meminta Pendampingan Pada Orang Yang Mengerti Kasus Utang Piutang

Apabila Sobat Sikapi merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, Sobat dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang. Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman. Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, Sobat Sikapi tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.

Berita BSM Update

Untuk Update Videonya bisa langsung di channe kami, BPR Supradanamas :

Bagikan :

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp

Bagikan :

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp

Proses Mudah

Untuk lebih jelasnya bisa langsung, Hubungi kami dan Kunjungi Kantor Pelayanan Kami. Atau bisa tanya Supradanamas di (08 111 588 909)

Bersahabat

Ada yang Anda, ingin tanyakan atau ingin lebih jelas mengenai produk kami. Kami selalu terbuka untuk memberi penjelasan kepada Anda.

Copyright@BPR Supradanamas

Partner By ebekasi.com

Copyright@BPR Supradanamas

Partner By ebekasi.com