1. Cicilan menjadi semakin besar karena bunga dan denda terus bertambah
Hal ini bisa membuat utang Sobat menumpuk. Jangan sampai Sobat melakukan gali lubang tutup lubang dan terjebak dalam tumpukan utang.
2. Agunan yang dijamin bisa disita
Risiko selanjutnya adalah agunan yang dijaminkan disita atau bisa saja terpaksa dilelang apabila terjadi wanprestasi atau debitur tidak mampu memenuhi kewajiban. Risiko ini mungkin dapat terjadi apabila Anda mengajukan kredit dengan agunan kepada perusahaan pembiayaan, bank, atau pun pegadaian.
3. Riwayat Kredit Peminjam tercatat buruk
Risiko terakhir tidak kalah penting adalah riwayat kredit peminjam yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Kredit atau SLIK menjadi buruk. Hal ini dapat berpengaruh pada reputasi anda sebagai debitur apabila di masa yang akan datang anda melakukan pengajuan kredit berisiko ditolak.
Bagikan :
Bagikan :
Untuk lebih jelasnya bisa langsung, Hubungi kami dan Kunjungi Kantor Pelayanan Kami. Atau bisa tanya Supradanamas di (08 111 588 909)
Ada yang Anda, ingin tanyakan atau ingin lebih jelas mengenai produk kami. Kami selalu terbuka untuk memberi penjelasan kepada Anda.
Copyright@BPR Supradanamas
Partner By ebekasi.com
Copyright@BPR Supradanamas
Partner By ebekasi.com